Sabtu, 03 Maret 2012

K3 Konstruksi

Pembangunan dalam dunia konstruksi sedang mengalami perkembangan yang pesat dan bila ditinjau dari segi manajemen dan teknologi konstruksi bangunan yang termasuk dalam kompleksitas “tidak sederhana”. Dengan demikian model pengendaliannya juga sudah dalam taraf manajemen konstruksi. Secara keseluruhan konstruksi bangunan pada umumnya dituntut menerapkan prinsip-prinsip manajemen secara lengkap dan utuh, dimana prinsip ini akan menyangkup aspek keselamatan kerja dan lingkungan.

Dewasa ini dunia sangat peduli dengan Hak Asasi Manusia, salah satunya yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja khususnya pada dunia Konstruksi, kepedulian tersebut dapat kita lihat melalui seruan gencar di perusahaan-perusahaan kontraktor di Indonesia untuk mengkontrol secara intensif masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kalau kita perhatikan secara komperehensif ternyata sangat berpengaruh pada proses jalannya pembangunan konstruksi.

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu masalah penting dalam setiap proses operasional, baik di sektor tradisional maupun sector modern. Khususnya dalam masyarakat yang sedang beralih dari satu kebiasaan kepada kebiasaan lain, perubahan-perubahan pada umumnya menimbulkan beberapa permasalahan yang jika tidak ditanggulangin secara cermat dapat membawa berbagai akibat buruk bahkan fatal. Dunia konstruksi meliputi banyak aktivitas, teknologi, sumber daya dan resiko dengan keanekaragaman ini meningkatkan kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan keja. Sebuah kecelakaan kerja dapat diartikan sebagai beberapa kegiatan yang tidak direncanakan dan hasilnya berupa cidera atau sakit atau kehancuran.

Kecelakaan nihil (Zero accident) dan kerugian nihil (Zero losses) merupakan hal yang ingin dicapai oleh setiap perusahaan untuk menjamin keberlangsungan kegiatan bisnisnya. Hingga saat ini masih sering kita lihat dan dengar dari berbagai media bahwa masih banyak terjadi kecelakaan kerja diseluruh dunia khususnya di Indonesia yang masih memiliki tingkat kecelakaan kerja tergolong tinggi di dunia (Jurnal BPS 2005). Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Haryono di Samarinda mengatakan bahwa angka kecelakaan kerja di Indonesia dicatat dari pekerja yang ikut program Jamsostek dan termasuk dalam 105.000 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2003. "Dari jumlah kasus tersebut, pekerja yang meninggal mencapai sekitar 1.430 orang". Haryono menyebutkan, para pekerja yang ikut program Jamsostek hanya mencapai 14 juta orang saja. Padahal, jumlah pekerja di Indonesia mencapai sekitar 100 juta orang. Pekerja sektor formal sekitar 29 juta orang, kalau jumlah seluruhnya termasuk pekerja sektor informal mencapai 100 juta orang. Angka pasti jumlah kecelakaan kerja bagi para pekerja yang tidak mengikuti program Jamsostek. Sampai saat ini masih belum ada namun dipastikan akan lebih besar lagi.(Kompas, Samarinda Sabtu, 22 Mei 2004). Contoh kasus yang pernah di dunia konstruksi terjadi di proyek pembangunan Apartemen Gading Mediterania, Kelapa Gading. Kecelakaan yang terjadi menewaskan empat orang pekerja, dua orang tewas tertimpa beton precast dan dua orang tewas akibat kesetrum listrik. (Kompas cyber media, Jumat, 06 Juni 2003).

Kecelakaan kerja yang terulang ataupun kecelakaan baru dapat memberikan pelajaran kepada perencana untuk mendukung tidak terjadinya kecelakaan kerja. Suatu hal yang dapat didasarkan bahwa kecelakaan kerja tidak hanya karena kecerobohan pekerja tetapi kegagalan di pengendalian kecelakaan kerja yang pada akhirnya merupakan tanggung jawab pihak manajemen. Perlu ada suatu analisa untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan dan keselamatan kerja. Hasil analisa ini dapat digunakan untuk mengevaluasi dan mencegah seminimal mungkin dengan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Analisa yang digunakan untuk mengetahui penyebab kecelakaan secara sistematik adalah dengan menggunakan Fault tree Analysis (FTA) atau analisa pohon kegagalan dimana dengan menggunakan analisa ini maka dapat diketahui penyebab–penyebab dan juga kombinasi penyebab yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Sumber: ITS-Undergraduate-5113-3106100602-bab1.pdf

3 komentar:

Setya Wibawa mengatakan...

Belajar K3 konstruksi perlu praktek langsung supaya bisa diaplikasikan. Langsung ikut Pelatihan K3 Konstruksi yuk! ;)

Dedy mengatakan...

Benar sekali....... semua ilmu perlu praktek karena kalau cuma teori tidak akan sempurna tanpa praktek

Teknik Sipil mengatakan...

ada yang baru ne gan tentang dunia sipil........

silahkan kunjungi blog ini


http://sipilworld.blogspot.com/